Diduga orang yang mengancam itu
merupakan bandar judi dan juga pemilik lapak judi yang berada di
belakang Bank BII dan Toko Keramik KM 8 Tanjungpinang. “Kalau kalian mau
membongkar tempat ini, akan saya lipat. Kalian juga wartawan kalau
mengambil gambar atau memfoto akan saya lipat,” ujar orang itu sambil
meninggalkan lokasi lapak judi.
Saat tim gabungan razia tiba di lokasi
lapak judi itu terlihat masih ada beberapa orang dan juga sejumlah
sepeda motor yang terparkir rapi. Namun, aktivitas perjudian sudah tidak
ada. Sepertinya para penjudi ini menghentikan perjudian sebelum tim
razia gabungan datang.
Kasi Penindakan dan Penertiban Satpol PP Tanjungpinang, Omrani
mengatakan pihaknya belum tahu identitas pria yang mengancam itu. “Kami
tidak tau siapa orang yang mengancam tersebut, namun diduga sebagai
pemilik dan juga sebagi bandar judi cingkoko tersebut. Memang saat ke
lokasi tersebut, sudah tidak ada aktivitas perjudian. Lokasi dalam
keadaan kosong,” ujarnya seperti dikutip Batam Pos.
Omrani menambahkan, pihaknya akan tetap
melakukan pemantauan dan terus melakukan razia terhadap bentuk perjudian
apapun meski ada ancaman dan provokasi. Alasannya, hal itu memang sudah
menjadi tugas aparat pemerintah.
“Kalau untuk penertiban lokasi itu tugas
pemerintah, sementara untuk penindakan hukumnya kepada orang atau
pelaku itu ada di tangan pihak kepolisian. Kita bekerja sesuai aturan
dan perda yang telah ada,” tambahnya.
Sementara Kapolsek Tanjungpinang Timur,
AKP Agung Yudiawan mengatakan, ada tiga lokasi perjudian yang disisir
tim gabungan. Tetapi dalam razia itu ternyata tidak menemukan orang yang
bermain judi.
"Pihak kepolisian siap mendukung upaya
pemberantasan segala bentuk judi di Tanjungpinang. Ini merupakan bentuk
kepedulian kepolisian atas laporan masyarakat dan kami akan terus
bekerja sama dengan Pemko dan juga tentunya TNI,” ujarnya. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar