Terbaru, petinggi PDI Perjuangan Kota
Tarakan yang juga mantan Wakil Wali Kota Tarakan Suhardjo dijebloskan ke
bui setelah terjaring dalam penggerebekan sabung ayum pada Sabtu (25/1)
sekitar pukul 17.30 Wita. Selain Suhardjo, polisi juga menangkap mantan
pegawai inspektorat Senno Subroto dan enam orang lainnya dalam kasus
yang sama.
”Saya tidak pandang bulu. Barang siapa
yang melakukan kesalahan berbentuk perjudian ataupun sejenisnya, maka
akan saya tindak tegas,” tegas Sarif Rahman, Senin (26/1).
Dari ke-8 tersangka kasus judi sabung
ayam, Suhardjo dan Senno dijebloskan ke tahanan Polsek Tarakan Utara,
Kelurahan Juata Laut. Sedangkan enam tersangka lainnya ditahan di sel
Mapolres Tarakan.
Kasubbag Humas Polres Tarakan Iptu Kamsong
Sitanggang menambahkan, Kepolisian Resor Tarakan di tahun 2015 akan
gencar-gencarnya melakukan pemberantasan segala macam perjudian,
termasuk juga sabung ayam. Saat ini, pihaknya mendeteksi ada lima lokasi
yang terdapat arena sabung ayam seperti Sebengkok, Gunung Selatan,
Amal, dan Jalan Aki Balak.
"Di lokasi-lokasi tersebut telah menjadi target operasi kami. Kami juga selalu melakukan patroli," ujarnya.
Tahun lalu, upaya yang sama juga telah
dilakukan. Dua kasus telah disidangkan di pengadilan. Kenyataannya,
mereka yang sudah tertangkap dan diadili, masih melakukan hal yang sama
setelah menghirup udara bebas.
"Kami tidak akan pandang siapa dan apa jabatannya. Begitu tertangkap, kami lakukan proses hukum," tegas Kamsong.
Dihubungi terpisah, Plh Ketua PDI
Perjuangan Kalimantan Utara, Jhonny Laing Impang masih menunggu
perkembangan kasus yang menimpa kadernya tersebut. Dia berharap, semua
pihak lebih mengedapankan azas praduga tidak bermasalah. Dia juga
meminta kasus yang menimpa Suhardjo yang notabene masih menjabat ketua
DPC PDI Perjuangan Tarakan, tidak dikaitkan dengan partainya.
"Saya pikir ini (kasus yang menimpa
Suhardjo) pribadinya. Saya juga belum dapat informasi ini. Yang jelas
kalau diproses hukum, kita lihat perkembangannya. Kita akan lihat apakah
kejadian ini benar tertangkap tangan sabung ayam, jadi kita tunggu
proses pemeriksaan dari kepolisian," Jhonny yang sekarang menjabat
anggota DPRD Provinsi Kaltara.(radartarakan/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar