Senin, 02 Maret 2015

Polres Binjai Tangkap Dua Penulis Togel

Polres Binjai kembali hanya mampu menangkap dua juru tulis toto gelap (togel) diciduk polisi disebuah warung Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, kamis (25/2).
Petugas juga mengamankan barang bukti sebuah buah buku tafsir mimpi, uang tunai Rp 375 ribu dan sebuah hape berisi angka tulisan serta 17 lembar kertas pasanngan togel.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus mengembangkan dan memintai keterangan dua tersangka yakni Hery Mulyadi (51) warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, juga Edi Nawara Batubara (44) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara.
Dalam proses pemeriksaan, saat diinterogasi petugas juru periksa (juper). Selama ini uang judi tebak angka disetorkan kepada oknum personil TNI di Binjai.
"Aku setor sama S bg, oknum personil TNI," terang Edi Nawara Batubara, salah satu tersangka.
Diakui mereka juga kalau baru sebulan belakangan ini melakoni bisnis menjadi juru tulis togel. Dalam proses bisnis ini mereka akan mendapatkan keuntungan dari setiap omset yang disetor sebesar 20 persen.
"Biasaya dia yang ambil uang setoran sama kami," ucapnya
Kanit I Pidum Iptu Rudi Lapian mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama seminggu dan baru berhasil mengamankan pelaku.
Sayang, ketika disinggung kembali melalui pesan singkat (sms) terkait keterangan dari tersangka mengarah ke satu oknum TNI. Rudi, terkesan enggan menanggapi pertanyaan dengan tidak membalas sms yang dilayangkan. Bahkan ketika dihubungi ditelpon melalui selularnya. Dia juga tak kunjung mengangkat telponya. (http://medan.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar