TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Anggota
Sat Reskrim Polres Landak saat menunjukkan barang bukti sejumlah uang
hasil togel dan kertas rekapan, Jumat (13/3/2015) .
Jajaran Sat Reskrim Polres Landak berhasil mengamankan seorang penjual togel atas nama LA (38), di Dusun Denggoan Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Kamis (12/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB
Saat dilakukan penangkapan, tidak ada sedikit pun perlawanan dari
warga yang tinggal di Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang
ini. Sehingga akhirnya anggota berhasil menemukan beberapa barang bukti.
Selanjutnya anggota membawa tersangka ke Polres Landak untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono melalui Kasat Reskrim AKP Andri Syahroni membenarkan penangkapan tersebut. Dimana penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan perjudian tersebut.
"Iya anggota kita telah melakukan penangkapan terhadap penjual togel, hal itu berdasarkan informasi dari warga masyarakat. Dimana kegiatan perjudian jenis togel tersebut meresahkan masyarakat yang berada di Dusun Denggoan Desa Tebedak Kecamatan Ngabang," ujarnya kepada Tribun, Jumat (13/3/2015) sore.
Lanjutnya lagi, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian akhir berhasil menangkap. "Lalu tersangka kita intai, karena dia biasanya sehabis menjual menyetorkan togel tersebut kepada seseorang di Dusun Denggoan," katanya.
Pada saat melakukan perjalanan tersebut tersangka yang bekerja sebagai tukang ojek ini berhasil diamankan. "Saat itu dia mengendarai sepeda motor sendirian, lalu kita stop dan dilakukan pemeriksaan. Tidak ada perlawanan dari tersangka, karena dia mengakui perbuataannya," tambahnya. (http://pontianak.tribunnews.com)
Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono melalui Kasat Reskrim AKP Andri Syahroni membenarkan penangkapan tersebut. Dimana penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan perjudian tersebut.
"Iya anggota kita telah melakukan penangkapan terhadap penjual togel, hal itu berdasarkan informasi dari warga masyarakat. Dimana kegiatan perjudian jenis togel tersebut meresahkan masyarakat yang berada di Dusun Denggoan Desa Tebedak Kecamatan Ngabang," ujarnya kepada Tribun, Jumat (13/3/2015) sore.
Lanjutnya lagi, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian akhir berhasil menangkap. "Lalu tersangka kita intai, karena dia biasanya sehabis menjual menyetorkan togel tersebut kepada seseorang di Dusun Denggoan," katanya.
Pada saat melakukan perjalanan tersebut tersangka yang bekerja sebagai tukang ojek ini berhasil diamankan. "Saat itu dia mengendarai sepeda motor sendirian, lalu kita stop dan dilakukan pemeriksaan. Tidak ada perlawanan dari tersangka, karena dia mengakui perbuataannya," tambahnya. (http://pontianak.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar