Sebuah wacana sensitif yang pernah kita dengar adalah
lokalisasi Judi. Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan juga Sutiyoso sempat
berniat merelokasi perjudian di Kepulauan Seribu. Meski bukan isu baru,
masyarakat tetap saja mengomentarinya secara beragam. Ada yang setuju, ada juga
yang tidak setuju. Namun, banyak pula yang tak mempunyai sikap jelas. Judi bisa
digolongkan kepada 2 macam. Yaitu judi kolektif seperti kasino, dll. Sementara
jenis judi yang lain adalah jenis judi massal seperti togel, dll. Judi kolektif
tidak punya dampak secara langsung terhadap rakyat kecil, karena pemainnya dari
kalangan orang kaya. Judi yang harus dilokalisasi adalah jenis judi kolektif,
Sementara judi massal targetnya harus diberantas dengan jalan merevisi KUHP
303, yaitu memperberat hukuman bagi bandar maupun pemain, agar ada efek jera.
Banyak yang beranggapan jika judi dilokalisir, harus menggunakan Keputusan
Presiden (Keppres) dan
harus diadakan di tempat terpencil. Mengapa? “Lokalisasi
judi hanya di buka 1
tempat dengan menggunakan Keppres, tidak menggunakan Perda. Mengapa, karena
kalau menggunakan Perda hampir seluruh daerah membuka sendiri, dan ini harus
kita tolak. Syarat tempatnya pun harus terpencil dan punya potensi pengembangan
pariwisata, misal di Nusakambangan Lokalisasi judi, bukan berarti menyetujui
diselenggarakannya masalah judi, tapi bagaimana mengatur dan mengelola agar
meminimalisir dampak dari judi. Serta memberikan solusi atas masalah sosial
yang terjadi di Indonesia. Pajak dari lokalisasi judi bisa diperuntukkan
membangun pusat rehabilitasi korban narkoba, pembinaan pelacuran, pemberantasan
miras dan membayar utang negara yang selama ini sangat memberatkan. Membangun
lokalisasi judi juga sebaiknya diserahkan pada investor dalam negeri tidak
boleh dari asing. Salah satu tujuan lokalisasi judi ini juga adalah mencegah
pelarian devisa. Setiap orang Indonesia yang bermain judi ke luar negeri rata-rata menghabiskan uang US$ 3 ribu. Marina Bay di Singapura
telah berhasil menarik wisatawan baru sekitar 600 ribu orang, sementara sekitar
40 persennya bermain judi. Lokalisasi judi juga tentu saja dapat mendongkrak
pendapatan asli daerah. Ini dapat membantu Pemda Jakarta yang memang memerlukan
duit banyak untuk membangun Ibu Kota agar lebih mengkilap lagi. Istilahnya, di
tengah kas Pemda yang seret, uang pasti bakal gampang diraup dari meja judi.
Tersiar kabar, jika Pemda berhasil merelokasi perjudian, uang kas akan
bertambah Rp 1,5 sampai Rp 1,8 triliun per tahun. Luar biasa.
Bagaimana menurut pendapat kamu?
(http://www.academia.edu/)
(http://www.academia.edu/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar