Permainan adu ketangkasan dengan mempertaruhkan sejumlah uang tunai
untuk menebak pilihan tertentu tersebut menggunakan keramaian pesta
pernikahan untuk menggelar usahanya.
Kegiatan tersebut terkesan luput dari aparat penegak hukum sehingga semakin tumbuh subur dari waktu kewaktu bahkan hingga menggunakan pasar kalangan untuk menggelar arena perjudian.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga seiring dampak negatif yang ditimbulkan seperti tindak kejahatan dan lain-lain.
“Kami menghawatirkan dampak negatif yang bisa ditimbulkan karena semakin menjamurnya arena perjudian itu, karena bukan hanya diikuti orang dewasa pelajar dan anak akan ikut ikut bertaruh dalam arena perjudian bola gelinding itu,” ungkap seorang warga Kecamatan Muara Padang, Agus (35) dikonfirmasi Tribun, Rabu (03/06). (http://palembang.tribunnews.com)
Kegiatan tersebut terkesan luput dari aparat penegak hukum sehingga semakin tumbuh subur dari waktu kewaktu bahkan hingga menggunakan pasar kalangan untuk menggelar arena perjudian.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga seiring dampak negatif yang ditimbulkan seperti tindak kejahatan dan lain-lain.
“Kami menghawatirkan dampak negatif yang bisa ditimbulkan karena semakin menjamurnya arena perjudian itu, karena bukan hanya diikuti orang dewasa pelajar dan anak akan ikut ikut bertaruh dalam arena perjudian bola gelinding itu,” ungkap seorang warga Kecamatan Muara Padang, Agus (35) dikonfirmasi Tribun, Rabu (03/06). (http://palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar