Sabtu, 04 Juli 2015

Berjudi Sebelum Sahur, Tiga Pedagang Sayur Ditangkap

Foto: Ilustrasi Okezone

Foto: Ilustrasi Okezone
Penggerebekan petugas berawal dari informasi yang disampaikan oleh penjual lain karena merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di tempat itu. Terlebih lagi dilakukan pada bulan suci Ramadan.
"Kita berhasil amankan uang taruhan yang mereka sembunyikan di bawah kardus sebagai alas untuk bermain. Namun saat penggerebakan oleh tim kami, satu pelaku berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Serang Kompol Syahril Minda.
Kapolsek menjelaskan, saat penggerebekan para penjudi mengelak untuk ditangkap. Namun setelah digeledah, ditemukan uang taruhan. Petugas mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi serta uang Rp412 ribu.
Selanjutnya, kata Syahril, pihak kepolisian akan terus menindak tegas warga yang melakukan kegiatan yang dilarang, terlebih selama bulan puasa.
"Setiap praktik perjudian apalagi di bulan puasa, kami akan tindak tegas dan akan terus melakukan razia demi keamanan dan kenyamanan warga selama menjalankan ibadah puasa," tegas dia.
Sementara itu, satu pelaku bernama Tarmidi mengaku dirinya bermain karena mengisi waktu menunggu waktu sahur. "Iseng saja, baru kali ini main," katanya.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku terancam tidak bisa berlebaran bersama keluarga dan akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. 
(http://news.okezone.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar