Surya/Miftah Faridl
SABUNG AYAM - Satu dari dua ayam jago yang ditangkap polisi dari arena judi sabung ayam di Desa Krembung, Sidoarjo.
Pasalnya, tidak satu pun pejudi sabung ayam yang berhasil ditangkap. Diduga, penggerebekan ini bocor saat polisi mendekati lokasi. Saat polisi datang, penghobi sabung ayam itu lari kocar-kacir ke arah persawahan.
“Saat kami dalam perjalanan ke TKP, pelaku berlarian ke arah sawah. Mengingat saat berjalan menuju ketempat perjudian ada warga yang memberitahu tentang kehadiran kami," kata Kasi Humas Polsek Sedati Aiptu Zainal Arifin.
Gagal menangkap pejudinya, polisi akhirnya memilih 'menangkap' empat ekor ayam. Tentu saja ayam ini ditangkap bukan untuk diinterogasi siapa nama majikannya. Beberapa barang bukti juga diamankan polisi dari arena judi sabung ayam tersebut.
Wajah polisi sedikit terselamatkan karena seorang pejudi dadu ditangkap. Di arena judi ini memang ada beragam perjudian. Polisi memangkap pria bernama Mat Trika (55), warga setempat. Polisi mengamankan pula barang bukti berupa uang tunai Rp 942.000. sumber: TRIBUNNEWS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar