Sabtu, 29 Agustus 2015

Perawat dan Apoteker RS Santo Antonius Main Judi

Perawat dan Apoteker RS  Santo Antonius Main Judi

 Jajaran tim Jatanras Polresta Pontianak meringkus 12 pemain judi liong fu di asrama karyawan Rumah Sakit (RS) Santo Antonius Pontianak, di Gang Usaha 2, Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak Kota, Kamis (13/8) pukul 16.30.
Setelah identitas masing-masing pejudi diperiksa polisi, ternyata mereka adalah oknum perawat, apoteker dan karyawan RS Santo Antonius.
Ditangkapnya para pelayan kesehatan ini setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat. Tim Jatanras Polresta menggerebek berdasarkan laporan Nomor LP/2030/VIII/2015 tertanggal 13 Agustus 2015.
Dari 12 pemain judi liong fu yang ditangkap itu, bandarnya berinisial Ag ,44, bekerja sebagai perawat. Pemainnya Ed , 32, bekerja sebagai apoteker, Kr ,47, staf keuangan RS Santo Antonius, He, 36, perawat, BL, 22, pegawai kantin, EF, 26,  karyawan kontrak RS Santo Antonius, Si, 38, perawat, Bi, 53, Kesling RS Santo Antonius, Su, 35, petugas parkir RS Santo Antonius, Ka, 44, driver ambulan RS Santo Antonius, WV asisten IGD RS Santo Antonius dan yang terakhir TK, 34, perawat RS Santo Antonius.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, barang bukti yang disita uang tunai Rp5.825.000, lapak liong fu, empat dadu liong fu, masing-masing sisinya terdapat gambar yang sama dengan lapak liong fu dan dua bungkus rokok.
“Saat ini semua tersangka sudah kita periksa dan ditahan,” kata Andi Yul.
Para pelaku judi itu dijerat pasal 303 KUHP. “Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Su, 35, salah seorang pemain judi ini mengaku bersama rekan-rekannya hanya ingin mengisi waktu luang pada jam istirahat dan pulang kerja. Bukan untuk menambah penghasilan. Diakuinya, gaji pegawai di RS swasta itu cukup besar. Namun anehnya, barang bukti uang yang disita polisi jumlahnya sangat bombastis.
“Saya ditangkap saat bermain beramai-ramai di asrama Antonius. Saya baru tiga kali main judi di situ. Hanya untuk suka-suka, pasang seribu-seribu saja,” kata Su yang bertolak belakang dengan barang bukti yang disita polisi.
Su membenarkan, rekan-rekannya bermain judi itu semuanya pegawai RS Santo Antonius. “Ada yang sopir ambulan, ada yang perawat, Satpam, apoteker, lengkaplah pokoknya. Yang bandar juga pegawai Antonius,” katanya.
sumber: http://rkonline.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar