Senin, 22 Agustus 2016

Kampung Kubur, Kawasan Perjudian dan Tempat Para Pengguna Narkoba


Kampung Kubur saat penggerebekan mesin judi jackpot. (Foto: @ SindoKoran SINDKampung Kubur saat penggerebekan mesin judi jackpot. (Foto: @Sindo)
Kampung Kubur saat penggerebekan mesin judi jackpot. (Foto: @ SindoKoran SINDKampung Kubur saat penggerebekan mesin judi jackpot. (Foto: @Sindo)
 Kampung Kubur adalah sebuah desa yang terletak di Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Medan. Daerah ini berulang kali digerebek polisi lantaran disinyalir sebagai pusat peredaran narkotika dan juga tempat perjudian di Kota Medan.
Bahkan menurut cerita dari mulut ke mulut narkoba dan judi di Kampung Kubur yang dikenal memiliki 30 jalan tikus ini tidak akan pernah bisa diberantas.
Awal dinamakan Kampung Kubur karena ada area pekuburan milik India muslim di pemukiman padat penduduk tersebut. Lokasi pekuburan ini letaknya berada tepat di belakang Masjid Gaudiyah.
Masjid ini terletak di Jalan Zainul Arifin yang dibangun oleh warga India Selatan yang beragama Islam pada 1887. Sehingga dari sinilah asal muasal diberi nama Kampung Kubur.
Awal mula Kampung Kubur disisipi oleh Narkoba terjadi sejak 1970-an silam. Warga Kampung Kubur ketika itu berada dalam kondisi sulit karena dengan kondisi perekonomian minim yang sehari-harinya bekerja serabutan di dalam lingkungan tersebut.
Pada akhirnya justru memanfaatkan keadaan untuk memperoleh penghasilan tambahan dengan beragam cara pula.
Salah satunya dengan menyediakan lahan parkir dan menjadikan tempat tinggalnya sebagai “Rumah Asap” untuk para pengguna narkoba.
Banyaknya penguna narkoba yang masuk ke kampung ini, membuat warga memanfaatkannya sebagai peluang bisnis. Sehingga kampung ini mulai dijadikan kampung narkoba oleh sebagian besar penghuninya.
Menurut Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut sudah terjadi pengkaderan narkoba di Kawasan Kampung Kubur yang padat penduduk tersebut.
Bahkan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan jaringan narkoba di Kampung Kubur tidak akan bisa selesai dituntaskan jika hanya mengandalkan aparat kepolisian, BNNP dan pihak yang berwenang. Sebab sudah ada semacam pengkaderan pengguna narkoba di dalamnya.
Terbukti pernah ditemukan anak usia 10 tahun sudah positif memakai narkoba di Kampung Kubur. “Jadi, ada semacam pengkaderan pengguna narkoba di situ,” kata Andi kepada wartawan di Medan pada Jumat 08 Januari 2016.
Karena itu BNNP Sumut mengajak seluruh individu masyarakat agar lebih memperhatikan anggota keluarganya terhadap ancaman dari narkoba. Dibutuhkan kepedulian warga dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
“Aparat telah berupaya mencegah, dan melakukan pemberantasan. Namun aparat tidak bisa mengawasi seluruh SMP, SD, dan seluruh warga,” ujar Andi.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya mengharapkan peran masyarakat dalam melawan narkoba, minimal menjaga masing-masing keluarga. Agar pemberantasannya bisa lebih menyeluruh.
Sebelumnya, tim gabungan Polresta Medan, BNNP Sumut, Kodim 0201/BS langsung menggerebek Kampung Kubur sehari setelah rapat koordinasi bersama dengan Pemkot Medan.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Jum’at (8/1/2016).
“Setelah kita menggelar rakor bersama, hasilnya bahwa nanti selama tiga bulan ini kita akan dirikan pos, untuk membersihkan narkoba disana (Kampung Kubur), dalam waktu dekat akan dibangun posko disana,” kata Kapolresta.
Menurut dia, dalam rapat tersebut personel Satpol PP juga dilibatkan dan ikut melakukan pemantauan. Selain itu, sejumlah elemen masyarakat dan ormas keagamaan turut membantu.
Sehingga, setiap orang yang keluar dan masuk ke areal kampung kubur akan diperiksa. “Bila ada bangunan (rumah) yang ditemukan narkoba didalamnya akan dirubuhkan,” tegas dia.
Sementara, Front Pembela Islam (FPI) yang turut hadir acara rakor sebelumnya mendukung penuh program yang diwacanakan oleh Pemkot Medan, Polresta Medan maupun Kodim 02/01 BS dalam upaya penertiban lokasi Kampung Kubur, agar bebas dari peredaran narkoba maupun perjudian.
“Kita siap baik melakukan eksen maupun pencerahan agama. Intinya, kita siap menumpas atau memberantas setiap bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba di lokasi Kampung Kubur, karena memang merusak ahlak generasi penerus bangsa,” ucap Sekjen FPI Kota Medan Amin Tanjung.
(Sumber: Sindonews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar