Ilustrasi/ Dok Detikcom
Areal pemakaman di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mendadak ramai, Minggu (25/5/2014) siang. Rupanya kawasan tersebut dijadikan arena judi sabung ayam. Polisi datang menggerebek.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 5 orang, 8 ekor ayam, jam dinding, dan 22 sepeda motor. "Mereka sudah tahu kedatangan kami, jadi langsung berhamburan," kata Kanit Reskrim Polsek Dramaga, Iptu Asep S.
Arena judi itu berada 300 meter dari jalan utama. Saat digerebek, sejumlah pejudi lari ke kebun dan rumah warga. "Hanya 5 orang yang kita amankan. Yang lainnya sudah kabur," katanya.
Iptu Asep mengatakan, terungkapnya judi sabung ayam tersebut berawal dari banyaknya laporan warga yang mengaku resah dengan judi sabung ayam di wilayah Dramaga. Laporan tersebut dikembangkan. Petugas mengintai selama 3 minggu lalu. Para pejudi selalu berpindah-pindah lokasi untuk mengecoh petugas.
"Bahkan lokasi yang kita gerebek hari ini, sebenarnya berbeda dengan info yang kita terima tadi pagi," kata Iptu Asep.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. "Pelaku masih kita masih mintai keterangan. Kita selidiki, siapa koordinatornya dan siapa bandarnya," kata Iptu Asep. (news.detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar