Kamis, 30 Oktober 2014

Lima hari operasi, Polda Metro bongkar 279 kasus judi

Lima hari operasi, Polda Metro bongkar 279 kasus judi
Polda Metro Jaya melakukan penyisiran dan membongkar arena perjudian di wilayah hukumnya. Selama kurang lebih lima hari, dari hari Kamis (23/10) hingga Senin (27/10) sebanyak 610 orang ditangkap dan dijadikan tersangka.

Dari hasil evaluasi selama lima hari tersebut, ada 279 kasus yang dibongkar. Sejumlah barang bukti 634 item alat judi dan uang Rp 91.726.000. 

Para tersangka yang dibekuk dari judi togel hingga bola. Lokasi penangkapan terjadi di tujuh titik dari daerah Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

"Judi adalah penyakit masyarakat. Dari kepolisian berusaha menekan seminimal mungkin kasus-kasus seperti ini. Makanya untuk judi ini dilaksanakan serentak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (29/10).

Rikwanto juga memerintahkan setiap Polsek di wilayah hukum Polda Metro untuk menggelar razia tiga kali dalam sebulan. Untuk Polres, Rikwanto mengimbau untuk lima kali dalam sebulan.

"Untuk Polda minimal lima kali. Diharapkan setiap bulan ada kontrol," katanya. (www.merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar