Kamis, 30 Oktober 2014

Puluhan Pelaku dan Bandar Judi Sesaki Sel Mapolres dan Lapas


Tersangka pelaku dan bandar perjudian menyesaki sel di Mapolres Banyumas dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto. Jumlah pelaku dan bandar yang telah ditangkap mencapai 96 orang.
"Dari 51 kasus tindak kriminal perjudian dalam kurun waktu bulan Januari - Oktober 2014 kita sudah menangkap sebanyak 96 orang tersangka," kata Kapolres Banyumas AKBP Murbani Budi Pitono di Mapolres Banyumas, Rabu (22/10/2014).
Semua tersangka masih ditahan di sel sejumlah Polsek, Polres dan sebagian dititipkan ke LP Purwokerto.
"Mereka msih kami periksa intensif meski begitu kita masih memburu pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan mereka," terangnya.
Para pelaku judi telah membuat sesak sel di Polsek, Polres dan LP Purwokerto. Para tersangka adalah pemain dan bandar semua bentuk judi seperti togel online, penjudi dadu (kopyok), penjudi kartu ceki, penjudi kartu remi, penjudi kartu domino dan penjambret yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Banyumas.
Mereka yang ditangkap sebagian adalah pemain lama yang kerap kali meresahkan masyakarat di Banyumas.
Kapolres menambahkan, dari 51 kasus yang berhasil ditangkap terdiri dari 38 kasus Judi togel, 4 kasus judi kartu ceki, 3 kasus judi kartu remi, 3 kasus judi kartu domino, 2 kasus judi dadu (kopyok) dan 1 kasus penjambretan.
Dengan rincian sebanyak 47 tersangka judi togel, 18 tersangka judi kartu ceki, 11 tersangka judi kartu remi, 11 tersangka judi kartu domino, 9 tersangka judi dadu dan 2 tersangka pelaku penjambretan. (http://www.pikiran-rakyat.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar