Anggota Reskrim Unit Judi Sila Polresta Medan, menggerebek lokasi judi jackpot di kawasan Sunggal dan menangkap seorang kasir dan tiga pemainnya. Dari tempat itu, polisi mengamankan seorang kasir berinisial H (35), warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal. Darinya disita barang bukti 250 koin. Kemudian tiga pemain yakni DS ( 27), warga Jalan Rajawali Perumnas Mandala disita 10 koin, JLML ( 37), warga Dusun V, Gang Kenangan, Kecamatan. Sunggal disita 5 koin dan HSMS (46) warga Jalan TB Simatupang Sunggal, disita 5 koin. Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP MH. Tobing mengatakan, penggerebekan judi di Sunggal berdasarkan informasi dari masyarakat soal adanya permainan judi jackpot di kawasan Sunggal. Mendapan informasi itu, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggerebekan lanjutnya, di lokasi ada empat orang yang sedang bermain judi. “Ada kasir dan tiga pemain sedang bermain judi jackpot. Mereka kemudian kita amankan dan diboyong ke Polresta Medan,” jelas Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP MH. Tobing, kepada wartawan, siang ini. Dijelaskan, dari penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti 3 mesin jackpot, uang Rp72 ribu dan 270 koin permainan jackpot. (http://www.waspada.co.id/) |
Rabu, 05 November 2014
Judi jackpot di Sunggal digerebek
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar