Jumat, 24 April 2015

Uang Perusahaan Rp 350 Juta Dipakai Main Judi Bola Online

Uang Perusahaan Rp 350 Juta Dipakai Main Judi Bola Online
Net
Ilustrasi

Ferdy (32) warga yang tinggal di Selindung, Kecamatan Gabek mungkin sudah kecanduan judi online. Saking nyandunya, pria kelahiran Solo Jawa Tengah itu nekat menggelap uang Rp 350 juta milik PT Sinar Kencana tempatnya bekerja.
Tak ayal pria yang menjabat kepala cabang PT Sinar kencana yang bergerak di bidang alat kecantikan (kosmetik) itu dijebloskan ke penjara oleh pimpinan pusat perusahaan.,
Pria beranak satu itu terlihat tenang ketika menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, Sabtu (18/4) petang.
Beberapa panganan ringan dan air mineral tersaji diatas meja tempat Ferdy diperiksa. Sesekali pria berperawakan kuris tinggi itu terlihat menyantap panganan yang kemungkinan dibawa sang istri.
Sementara itu Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi mengatakan, tersangka diamankan sejak tanggal Senin (6/4/2015) lalu. Sebelumnya tersangka sempat diperiksa penyidik reskrim. Setelah dinyatakan memenuhi unsur penggelapan Ferdi pun ditetapkan oleh tersangka hari itu juga.
" Dia diatar pimpinan perusahaan kesini. Setelah kami periksa ternyata unsur-unsur pidananya telah terpenuhi. Hari itu juga tersangka kami amankan," kata Raspandi mewakili Kapolres AKBP Nur Romdhoni, Minggu (20/4/2015).
(http://bangka.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar