Tim gabungan Polres Lombok
Timur, NTB menggerebek sejumlah arena judi di wilayah Masbagik, Kamis (2/7)
dini hari. Selain menangkap para pelaku judi, dalam penggerebekan itu, polisi
menemukan narkoba jenis sabu-sabu.
”Ditemukan 11 paket sabu seberat
4,37 gram,” kata Kapolres Lotim AKBP Heri Prihanto dalam konferensi pers di mapolres
setempat, pagi kemarin.
Pada kesempatan itu, Heri yang
didampingi beberapa anggotanya menunjukkan delapan pelaku yang dicokok. Selain
para pelaku, ada juga uang Rp 8 juta, sejumlah alat hisap sabu, bungkusan untuk
memilah narkoba, juga kartu domino untuk bermain judi. ”Ada pengedar, ada
pengguna, ada juga penjudi,” jelasnya.
Dijelaskan, penggerebekan ini
bermula dari laporan warga. Mereka merasa terganggu dengan aktivitas sejumlah
remaja yang bermain judi dan diduga melakukan pesta narkoba.
Benar saja, saat tim gabungan
yang terdiri dari Satnarkoba, Satreskrim, dan Satsabhara turun ke lokasi,
mereka menemukan sejumlah penjudi yang sedang teler karena pengaruh narkoba.
Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan
melanjutkan penggerebekan di empat lokasi berbeda.
Tak ada perlawanan berarti dalam
penangkapan tersebut. Salah seorang pelaku menuturkan, saat penangkapan, mereka
sedang asyik bermain domino. Tiba-tiba sejumlah polisi berpakaian preman dan
seragam lengkap mendobrak pintu rumah tempat mereka bermain. ”Tidak sempat
kabur, langsung kita ditangkap,” ujarnya.
Aktivitas judi itu, kata dia,
dilakukan untuk mengisi waktu luang saja. Sedangkan untuk narkoba, setiap paket
kecil dijual seharga Rp 350 ribu. Semuanya didapat dari Mataram untuk
diedarakan di seputaran Lombok Timur. Kini mereka terancam hukuman minimal lima
tahun penjara.
Kapolres menambahkan, pihaknya
tak akan berhenti melakukan penindakan terhadap berbagai gangguan kamtibmas
yang ada. Jajaran kepolisian katanya menggunakan cara baru dalam pengungkapan
kasus. Tak lagi bekerja parsial, berbagai unit disatukan untuk mendapat hasil
maksimal. ”Seperti kali ini yang kerja keras kan dari Sabhara, Satnarkoba, dan
Satreskrim,” katanya. (*)
- See more
at: http://fajar.co.id/headline/2015/07/03/lengkap-di-arena-judi-sabung-ayam-polisi-dapat-kartu-domino-uang-rp8-juta-dan-sabu-sabu.html#sthash.zVRMfXAX.dpuf
Lengkap! di Arena Judi Sabung Ayam Polisi Dapat Kartu Domino, Uang Rp8 Juta dan Sabu-Sabu
Jumat , 03 Juli 2015 06:32
Ilustrasi. Foto: int
Berita Terkait
Editor | : | Iqi/FO |
SELONG - Tim gabungan Polres Lombok Timur, NTB menggerebek sejumlah arena judi di wilayah Masbagik, Kamis (2/7) dini hari. Selain menangkap para pelaku judi, dalam penggerebekan itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu.
”Ditemukan 11 paket sabu seberat 4,37 gram,” kata Kapolres Lotim AKBP Heri Prihanto dalam konferensi pers di mapolres setempat, pagi kemarin.
Pada kesempatan itu, Heri yang didampingi beberapa anggotanya menunjukkan delapan pelaku yang dicokok. Selain para pelaku, ada juga uang Rp 8 juta, sejumlah alat hisap sabu, bungkusan untuk memilah narkoba, juga kartu domino untuk bermain judi. ”Ada pengedar, ada pengguna, ada juga penjudi,” jelasnya.
Dijelaskan, penggerebekan ini bermula dari laporan warga. Mereka merasa terganggu dengan aktivitas sejumlah remaja yang bermain judi dan diduga melakukan pesta narkoba.
Benar saja, saat tim gabungan yang terdiri dari Satnarkoba, Satreskrim, dan Satsabhara turun ke lokasi, mereka menemukan sejumlah penjudi yang sedang teler karena pengaruh narkoba. Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan melanjutkan penggerebekan di empat lokasi berbeda.
Tak ada perlawanan berarti dalam penangkapan tersebut. Salah seorang pelaku menuturkan, saat penangkapan, mereka sedang asyik bermain domino. Tiba-tiba sejumlah polisi berpakaian preman dan seragam lengkap mendobrak pintu rumah tempat mereka bermain. ”Tidak sempat kabur, langsung kita ditangkap,” ujarnya.
Aktivitas judi itu, kata dia, dilakukan untuk mengisi waktu luang saja. Sedangkan untuk narkoba, setiap paket kecil dijual seharga Rp 350 ribu. Semuanya didapat dari Mataram untuk diedarakan di seputaran Lombok Timur. Kini mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara.
Kapolres menambahkan, pihaknya tak akan berhenti melakukan penindakan terhadap berbagai gangguan kamtibmas yang ada. Jajaran kepolisian katanya menggunakan cara baru dalam pengungkapan kasus. Tak lagi bekerja parsial, berbagai unit disatukan untuk mendapat hasil maksimal. ”Seperti kali ini yang kerja keras kan dari Sabhara, Satnarkoba, dan Satreskrim,” katanya. (yuk/r3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar