Rabu, 29 Juli 2015

Waduh! Judi Online di Kota Banjar Kian Marak

Reply
Waduh! Judi Online di Kota Banjar Kian Marak

Waduh! Judi Online di Kota Banjar Kian Marak
Ilustrasi. Foto: Ist/net

Fenomena judi online akhir-akhir ini kian marak. Modus baru pun kini banyak bermunculan dalam perjudian tersebut. Tak terkecuali di Kota Banjar, dimana aktivitas perjudian online setiap harinya semakin berkembang.
Para pelaku judi online pun dalam menjalankan aksinya secara terang-terangan. Biasanya mereka melakukannya di warung internet (warnet). Mereka dengan mudah mengakses situs online seperti judi rollet, foker, domino, remi, dan jenis judi online lainnya. Dalam permainan itu, mereka bisa bermain hingga berjam-jam lamanya.
Dengan maraknya judi online, tentunya sangat meresahkan warga, karena khawatir akan merambah ke kalangan pelajar. Meski demikian, namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari pemerintah kota untuk menertibkan aktivitas tersebut.
Ade Rendi (40), salah seorang warga Banjar, mengatakan, dirinya merasa resah dengan maraknya judi online. Karena, tidak menutup kemungkinan hal itu akan berdampak pada kalangan remaja, khususnya pelajar.
“Jika dibiarkan, ini sangat berbahaya dan pasti berdampak kepada anak-anak, terutama para pelajar. Saya khawatir mereka dapat terpengaruh dan akhirnya malas untuk belajar,” ujar Ade, kepada HR, Selasa (28/07/2015).
Pendapat serupa diungkapkan Adam (42), warga lainnya, saat ditemui HR di sebuah warnet. Menurut dia, praktik judi online sangat mudah didapat oleh para pengguna internet.
“Saya pernah menjumpai beberapa para pelaku judi online di salahsatu warnet di Kelurahan Mekarsari. Mereka sangat terang-terangan dalam menjalankan aksi perjudiannya,” tutur Adam.
Keresahan yang sama juga dirasakan Ahmadi (48). Dia menilai, dengan maraknya judi online, maka para pelakunya pun dapat dibuat terlena hingga lupa waktu. Namun, dibalik keasyikan itu, judi online itu bisa merusak segala-galanya, dari mulai uang, barang, hingga biduk rumah tangganya (jika sudah nikah).
“Bila diposisi menang, pelaku judi online pasti terlena. Tapi kalau sebaliknya, mereka tidak segan-segan untuk menjual barang-barang yang ada di rumah, seperti barang elektronik, sepeda motor, bahkan mobil,” tuturnya.
Ahmadi berharap kepada Pemerintah Kota Banjar melalui dinas terkait, maupun pihak kepolisian, untuk segera menindak tegas terhadap warnet yang membuka akses judi online. 
sumber: http://www.harapanrakyat.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar