Rabu, 06 April 2016

Penggerebekan Judi Remi di Situbondo, Satu Pelaku Oknum Polisi


Ilustrasi
Editor
Akhmad Kholil
Sumber
Antara
 Satuan Reserse Kriminal (Stareskrim) dan Propam Polres Situbondo, Jawa Timur, mengamankan tiga orang dan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan arena judi kartu remi pada Kamis (10/3) malam. Salah satu dari ketiga pelaku tersebut merupakan salah satu oknum anggota polsek setempat.

"Yang berhasil kami amankan bersama Propam ada tiga orang, salah satu dari mereka mengaku sebagai anggota salah satu polsek di Situbondo," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo AKP Riyanto di Situbondo, Jumat (11/03/2016).
Penggerebekan judi kartu remi tersebut dilakukan di sebuah tempat permainan biliar di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
"Lokasinya berada di sekitar tempat permainan biliar. Pada saat kami datang ke lokasi warga yang juga bermain biliar beramburan melarikan diri, tapi fokus kami menangkap pemain judi kartu remi jenis capsa itu," ujarnya.
Ia mengemukakan, dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas mengamankan tiga orang yang diduga kuat pelaku judi jenis capsa menggunakan kartu remi itu, sedangkan beberapa pelaku judi lainnya melarikan diri.
Selain mengamankan tiga pelaku judi, kata dia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kartu remi, uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu sebanyak Rp5.450.000, meja yang digunakan judi capsa, 6 unit sepeda motor, 2 sepeda pancal, 3 buah meja biliar serta stik biliar.
Menurut Riyanto, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan perintah dari Kapolres Situbondo AKBP Puji Hendro Wibowo yang menerima pengaduan masyarakat melalui pesan singkat atau SMS, jika terdapat aktivitas judi kartu remi di perumahan itu.
Mantan Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Pasuruan itu menjelaskan dari tiga pelaku judi diketahui bernama Fathol dan Ervan, keduanya warga Situbondo, serta seorang oknum anggota salah satu polsek di Situbondo yang masih belum diungkap identitasnya.
Sementara itu Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Pol Nuri Haryono mengatakan salah satu oknum anggota polisi itu masih akan dimintai keterangannya, karena saat penggerebekan oknum tersebut berada di lokasi.
"Saya belum bisa menyimpulkan apakah oknum anggota itu ikut bermain judi atau tidak. Cuma dia ada di sana," ujarnya.
Ia juga menambahkan, jika nantinya dalam pemeriksaan oknum anggota tersebut benar ikut bermain judi, tentunya akan ditindak sesuai undang-undang.
"Kalau memang anggota terlibat bisa ditindak dengan pelanggaran disiplin ataupun pidana," ujarnya. (Rimanews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar