TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Tim
razia gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP
mengamankan sejumlah warga yang kedapatan bermain di arena gelanggang
permainan (gelper) yang mengandung unsur perjudian di Kawasan Mitra
Mall, Batuaji, Batam, Rabu (20/5/2015) dini hari. Dalam razia ini tim
gabungan mengamankan 32 unit mesin ketangkasan, empat pelaku yang telah
ditetapkan menjadi tersangka dan puluhan warga yang sedang bermain
diarena gelper tersebut. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam masih berseragam lengkap ketahuan menerima uang setoran dari bandar judi gelanggang permainan di kedai kopi Godiva Harbour Bay.
Dalam rekaman Tribun Batam, seorang bandar judi gelanggang permainan berambut tipis dan berbaju merah dengan bawahan celana jin lalu menyerahkan setoran kepada dua personel Satpol PP Kota Batam itu.
"Saya sudah kasih pertama Rp 5 juta terus kedua Rp 30 juta," kata banda judi gelanggang permainan kepada personel Satpol PP tersebut, Senin (23/11/2015).
Obrolan mereka berlanjut dan tak menyadari terpantau awak media, sementara personel Satpol PP lainnya dengan Tim Terpadu sedang menertibkan dan menggusur rumah liar di RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh Batam.
Tribun Batam belum mengonfirmasi kepada dua personel Satpol PP menerima setoran dari bandar judi gelanggang permainan. (TRIBUNNEWS.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar