Minggu, 20 Desember 2015

Bandar Judi Yogya Ini Raup Rp1 Juta per Malam

Bandar Judi Yogya Ini Raup Rp1 Juta per Malam
ilustrasi 

 Satu buku yang diduga sering digunakan untuk memprediksi nomer judi Hong Kong, disita petugas Polsek Mergangsan, Yogyakarta. Hal itu dilakukan polisi saat membekuk dua orang tersangka bandar, Sukisno (35) dan Joko (45), serta satu pembeli nomer judi Hong Kong, Sapto (39), di jalan Gerilya, Mergangsan, Yogyakarta.
Adapun Joko mengaku bisa meraup penghasilan hingga Rp1 juta per malam.
Kapolsek Mergangsan, AKP Bambang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, AKP Djaeni, Rabu (16/12/2015), mengatakan, penangkapan tiga tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan praktik perjudian di wilayah mereka.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Senin (14/12) malam.
"Saat itu, petugas kami mencurigai pedagang angkringan (Sukar, Red) karena sesekali membalasi SMS dengan oke-oke. Ketika kami ambil ternyata ada rekapan pembelian nomer judi Hong Kong," kata AKP Djaeni.
Kepada petugas Sukisno mengaku menjadi bandar nomer untuk pekerjaan sampingan. Keuntungan bagi hasil yang didapatkan dari pekerjaan sampingan tersebut, katanya, antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per malam.
Berdasar penangkapan Sukisno, polisi mengembangkan hingga menangkap satu orang bandar yang lebih besar, yaitu Joko. Berbeda dari Sukisno, keuntungan yang didapatkan Joko lebih besar yaitu sebanyak Rp 800 ribu hingga satu juta rupiah.
"Setelah kami cek HP-nya, banyak yang beli. Lalu kami lakukan pengejaran terhadap seorang pembeli," ujar AKP Djaeni. (tribunjogja.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar