Selasa, 29 Desember 2015

Polisi Amankan Narkoba dan Mesin Judi di Mangkubumi

narkoba
narkoba
 Puluhan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Mangkubumi, Medan, Selasa (29/12) sore. Sebanyak 17 orang berikut barang bukti berupa paket sabu, sepeda motor dan mesin judi jackpot diamankan dari penggerebekan tersebut.

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangan aparat kepolisian bersenjata laras panjang ini sontak membuat heboh warga setempat.

Beberapa di antaranya bahkan mencoba kabur. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi dan berujung dengan diamankannya sejumlah orang.
"Nanti kita data apakah mereka warga sini apa bukan. Ada dua perempuan yang ikut kita amankan," kata Kasubdit III Judisila Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu di lokasi.

Faisal menjelaskan, penggerebekan dilakukan atas laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi ada tiga rumah yang sering dijadikan lokasi perjudian. Namun, ternyata jumlah tersebut bertambah seiring informasi lain yang masuk menjadi enam rumah.

"Barang bukti keseluruhan ada 85 mesin jackpot, narkoba berikut alat hisapnya, dua senjata api, dan sepeda motor yang diamankan," ujar Faisal.

Sama seperti Kampung Kubur di Jalan Zainul Arifin, Medan, kawasan padat penduduk di Jalan Mangkubumi juga sudah sering kali digerebek aparat kepolisian.
Dalam setiap operasi, polisi terus menemukan narkoba dan mesin judi jackpot dari lokasi ini. Para pengedar dan pengguna narkoba pun kerap diamankan di sana. (REPUBLIKA.CO.ID)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar