Minggu, 21 Februari 2016

HUUU CENGENG..Ditangkap, Bandar Judi Online Ini Nangis

JUDI ONLINE: Handoko dengan sejumlah barang bukti berupa perangkat yang dipakai untuk mengakses situs judi online. (FEBRI YS/BALIKPAPAN POS)
Tingkah lucu ditunjukkan Handoko warga Sepinggan Baru, Nomor 38, RT 37, Kecamatan Balikpapan Selatan, yang menjadi tersangka judi online yang dibekuk, Selasa (16/2). Pria 37 tahun itu sesenggukan meneteskan air mata saat menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Balikpapan. Handoko telah lama dicurigai masyarakat sekitar menjalankan judi online. Tugas dia yakni merekap, kemudian mengupload melalui situs tertentu. Setiap hari, ia mendapat bagian Rp 200 Ribu yang di transfer melalui rekeningnya.
Polisi yang melakukan penggerebekan juga mengamankan seperangkat alat seperti komputer yang biasa digunakan tersangka, berikut uang Rp 700 Ribu yang diduga berasal dari beberapa pelanggannya. Kasus ini masih terus dikembangkan, diduga Handoko terhubung dengan seorang Bandar utama.
“Ini adalah bentuk tindak lanjut keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat, dan didapati Handoko bandar judi online. Mereka memiliki sistem online dan kami masih mengembangkan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Kalfaris Triwijaya didampingi Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Iptu Suharto. (bp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar