Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul,
berjanji akan meningkatkan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(FKPD) di Tanjungpinang, dalam pengawasan perjudian yang kembali marak di ibu
Kota Provinsi Kepri ini.
Aktivitas perjudian, kata Syahrul sangat sulit untuk
diberantas habis. Walaupun sering dilakukannya razia-razia di berbagai tempat,
terkadang mendapatkan kendala. Kabar akan dirazia kerap bocor, sehingga hal itu
dapat diantisipasi oleh pelaku perjudian.
"Aktivitas perjudian tidak akan ada habisnya sampai
kapan pun, meskipun selalu diadakan razia oleh aparat hukum. Namun usaha untuk
agar perjudian ini tidak berkembang, makanya kita melakukan minimalisir dengan
melakukan razia," ungkap Syahrul, Rabu (14/12/2016).
Tidak jarang, kata Syahrul, aparat hukum kucing-kucingan
dengan pelaku judi ini. Yang jelas memang susah untuk dihapuskan. Pada
prakteknya seperti itu, ketika mau razia mereka tidak membuka lapaknya, tapi
saat aparat sudah pergi dan selesai razia baru mereka buka meja lagi.
"Jadi saya meminta kepada tim gabungan (Satpol PP,
Polri dan TNI) untuk lebih giat melakukan razia ke lokasi yang terdapat praktek
perjudian. Hal ini juga akan saya sampaikan dalam rapat FKPD nanti, untuk
pengamanan natal dan tahun baru di Mapolres Tanjungpinang," ujar Syahrul.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Tanjungpinang, Irianto mengklaim telah melakukan razia ke lokasi perjudian
termasuk lokasi maraknya miras oplosan. "Memang belum menyeluruh, namun
tetap kami lakukan razia karena namanya judi itu dilarang. Dalam waktu dekat,
kita juga melakukan koordinasi terkait dengan maraknya praktek perjudian
ini," ujarnya.
Selain itu, Irianto juga menyampaikan bahwa selama ini
pihaknya tidak menutup mata adanya judi dadu guncang dibeberap lokasi dan
lainnya. Namun, Irianto menjelaskan bahwa yang bisa melakukan penangkapan
adalah pihak kepolisian.
"Yang bisa melakukan penangkapan hanya pihak
kepolisian, kami bisa melakukan hanya kepada orang atau oknum yang menyediakan
tempat yang dijadikan lokasi perjudiannya. Jadi dengan ini, kami akan
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam memberantas perjudian tersebut
di Tanjungpinang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kota Tanjungpinang mulai
resah dengan kembali maraknya judi dadu yang kian menjamur di beberapa titik
lokasi di daerah Kota Tanjungpinang. Diduga praktek perjudian tersebut
dibekingi oleh oknum aparat hukum.
Terbukti, belum ada upaya dari pemerintah daerah dan pihak
kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian di Kota Gurindam ini.
Aktivitas perjuadian, makin ramai dilakukan, bahwa ditempat keramaian. Aparat
penegak hukum pun seperti tutup mata untuk menindaknya.
Elemen masyarakat juga telah melapor ke Polres Tanjungpinang
untuk memberantas praktek judi yang makin marak di Kota Tanjungpinang.
Masyarakat saat ini bertanya-tanya dan heran mengapa pihak Kepolisian dan
aparat terkait lainnya tidak sigap memberantas judi, malah membiarkan tanpa ada
tindakan apapun.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Kepri, Dedi Sanjaya
meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Satpol PP dan pihak
kepolisian untuk merazia dan menutup lokasi yang jelas-jelas menggelar praktek
perjudian yang telah membuat keresahan masyarakat.
Padahal, sudah jelas di depan mata dan bahkan dilakukan
didepan umum, sehingga terus beraktivitas. Sepertinya cukong maupun bandar
tidak gentar terhadap hukum yang disandang aparat, dan disinyalir banyak oknum
yang membekinginya.
"Kami sudah pernah membuat laporan ke kepolisian, namun
belum ada tindakan tegas. Dan kami juga tau, perjudian ini diduga dibekingi
aparat dan anggota dewan. Kami juga pernah diberikan sejumlah uang untuk tidak
mengganggu praktek perjudian tersebut dan dengan tegas kami tolak," ungkap
Dedi. Sehingga kondisi ini membuat masyarakat resah. (http://haluankepri.com/tanjungpinang/97882-berantas-judi-di-tanjungpinang.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar