Selasa, 10 Januari 2017

Berantas Judi di Tanjungpinang




 Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul, berjanji akan meningkatkan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Tanjungpinang, dalam pengawasan perjudian yang kembali marak di ibu Kota Provinsi Kepri ini.
Aktivitas perjudian, kata Syahrul sangat sulit untuk diberantas habis. Walaupun sering dilakukannya razia-razia di berbagai tempat, terkadang mendapatkan kendala. Kabar akan dirazia kerap bocor, sehingga hal itu dapat diantisipasi oleh pelaku perjudian.

"Aktivitas perjudian tidak akan ada habisnya sampai kapan pun, meskipun selalu diadakan razia oleh aparat hukum. Namun usaha untuk agar perjudian ini tidak berkembang, makanya kita melakukan minimalisir dengan melakukan razia," ungkap Syahrul, Rabu (14/12/2016).

Tidak jarang, kata Syahrul, aparat hukum kucing-kucingan dengan pelaku judi ini. Yang jelas memang susah untuk dihapuskan. Pada prakteknya seperti itu, ketika mau razia mereka tidak membuka lapaknya, tapi saat aparat sudah pergi dan selesai razia baru mereka buka meja lagi.


"Jadi saya meminta kepada tim gabungan (Satpol PP, Polri dan TNI) untuk lebih giat melakukan razia ke lokasi yang terdapat praktek perjudian. Hal ini juga akan saya sampaikan dalam rapat FKPD nanti, untuk pengamanan natal dan tahun baru di Mapolres Tanjungpinang," ujar Syahrul.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto mengklaim telah melakukan razia ke lokasi perjudian termasuk lokasi maraknya miras oplosan. "Memang belum menyeluruh, namun tetap kami lakukan razia karena namanya judi itu dilarang. Dalam waktu dekat, kita juga melakukan koordinasi terkait dengan maraknya praktek perjudian ini," ujarnya.

Selain itu, Irianto juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya tidak menutup mata adanya judi dadu guncang dibeberap lokasi dan lainnya. Namun, Irianto menjelaskan bahwa yang bisa melakukan penangkapan adalah pihak kepolisian.

"Yang bisa melakukan penangkapan hanya pihak kepolisian, kami bisa melakukan hanya kepada orang atau oknum yang menyediakan tempat yang dijadikan lokasi perjudiannya. Jadi dengan ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam memberantas perjudian tersebut di Tanjungpinang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kota Tanjungpinang mulai resah dengan kembali maraknya judi dadu yang kian menjamur di beberapa titik lokasi di daerah Kota Tanjungpinang. Diduga praktek perjudian tersebut dibekingi oleh oknum aparat hukum.

Terbukti, belum ada upaya dari pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian di Kota Gurindam ini. Aktivitas perjuadian, makin ramai dilakukan, bahwa ditempat keramaian. Aparat penegak hukum pun seperti tutup mata untuk menindaknya.

Elemen masyarakat juga telah melapor ke Polres Tanjungpinang untuk memberantas praktek judi yang makin marak di Kota Tanjungpinang. Masyarakat saat ini bertanya-tanya dan heran mengapa pihak Kepolisian dan aparat terkait lainnya tidak sigap memberantas judi, malah membiarkan tanpa ada tindakan apapun.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Kepri, Dedi Sanjaya meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Satpol PP dan pihak kepolisian untuk merazia dan menutup lokasi yang jelas-jelas menggelar praktek perjudian yang telah membuat keresahan masyarakat.

Padahal, sudah jelas di depan mata dan bahkan dilakukan didepan umum, sehingga terus beraktivitas. Sepertinya cukong maupun bandar tidak gentar terhadap hukum yang disandang aparat, dan disinyalir banyak oknum yang membekinginya.


"Kami sudah pernah membuat laporan ke kepolisian, namun belum ada tindakan tegas. Dan kami juga tau, perjudian ini diduga dibekingi aparat dan anggota dewan. Kami juga pernah diberikan sejumlah uang untuk tidak mengganggu praktek perjudian tersebut dan dengan tegas kami tolak," ungkap Dedi. Sehingga kondisi ini membuat masyarakat resah. (http://haluankepri.com/tanjungpinang/97882-berantas-judi-di-tanjungpinang.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar