Minggu, 01 Januari 2017

Terungkap, 8 Kampung di Way Kanan Sarang Perjudian

images

Polres Way Kanan menggelar Launcing Focus Group Discussion (FGD) di aula Adhi Pradana Polres setempat, Kamis (3/11/2016). (suarapedia/muslimin)
Terungkap, sedikitnya 8 kampung menjadi sarang perjudian saat Launcing Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Polres Way Kanan Lampung, di aula Adhi Pradana Polres setempat, Kamis (3/11/2016)
Diskusi yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kepala kampung yang dilintasi jalan lintas sumatera dan menjadi sarang perjudian tersebut membahas masalah perjudian dan premanisme.

Kapolres Way Kanan AKBP Yudhi Candra Erlianto, SIK., MH mengatakan, kerja sama dari seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk memberantas perjudian dan premanisme. Selain itu Way Kanan yang selama ini dikenal luas sebagai sarang pungli ataupun sarang preman dimata masyarakat luar harus dihapuskan.

"Semua elemen harus satu kata untuk bisa memberantas perjudian dan premanisme, Kita harus menghapus image masyarakat bahwa Way Kanan ini sarang pungli," ujar Yudhi.

Lebih lanjut ujarnya, dirinya lebih setuju mengedepankan pendekatan ke masyarakat untuk mengurangi premanisme, bukan tindakan penegakan hukum dari kepolisian yang diharapkan.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Sahril Paison, SH saat penyampaian materi mengatakan, perjudian sebenarnya menindas orang terdekat, karena sesama penjudi saling kenal, dan mereka menginginkan kawannya kalah.

Perjudian merupakan suatu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini karena berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan.

"Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti," ucap Paison.

Beberapa kampung yang menjadi catatan polres Way Kanan sebagai sarang judi adalah Kampung Mulya Sari dan Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung yang menjadi sarang judi koprok dan sabung ayam. Selanjutnya Kampung Bali Sadhar Utara dan Kampung Bali Sadhar Selatan Kecamatan Banjit yang terkenal dengan sabung ayamnya.

Kemudian Kampung Sari Jaya dan register 44 Kampung Batin Jaya Kecamatan Negara Batin menjadi sarang judi koprok dan sabung ayam. Lalu Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung dengan judi sabung ayam, dan Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu lekat dengan judi kartu dan sabung ayam.

Menanggapi hal itu, Sayumarsi Kepala Kampung Sari Jaya dengan tegas menyatakan kampungnya bebas dari perjudian, "Kampung saya bebas perjudian, premanisme, itu sebenarnya bukan masuk kampung saya, tapi kampung gedung jaya," tegasnya.

Selain masalah perjudian, dalam diskusi tersebut juga membahas masalah premanisme, dimana sekarang memang sudah jauh berkirang dari beberapa tahun lalu. Namun masih menjadi catatan dibeberapa kampung pelaku pungli masih ada yang kemungkinan terjadi akibat faktor ekonomi. (MUSLIMIN/http://suarapedia.com/id-550-post-terungkap-8-kampung-di-way-kanan-sarang-perjudian.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar